Rabu, 23 November 2016

Beginilah Kondisi Ahok Usai Diperiksa 8 Jam oleh Bareskrim, Cek Sekarang!

Bareskrim Polri memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok pun merasa lelah setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Selama berada di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016), Ahok harus menjawab sebanyak 27 pertanyaan dari penyidik. 

"Pak Ahok cukup lelah, hanya bisa senyum dan say hello," ujar juru bicara tim Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, di Bareskrim Polri.

Rencananya setelah diperiksa, Ahok akan kembali fokus untuk melakukan kampanye dengan pasangannya Djarot Saiful Hidayat.

"Akan kembali blusukan," ucap Ruhut.

Selain Ruhut, Ahok didampingi ketua tim pemenangan Ahok- Djarot, Prasetio Edi, dan ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna. Sirra mengatakan ada 27 pertanyaan yang telah dijawab dengan baik oleh Ahok. 

"Ada 27 pertanyaan dari penyidik untuk Pak Ahok," kata Sirra. 

Berikut Wajah Ahok usai diperiksa 8 jam oleh Bareskrim:

Ekspresi Ahok usai diperiksa Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 T

Ekspresi Ahok usai diperiksa Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 T 
Ekspresi Ahok usai diperiksa Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 T


Sumber: news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar